Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengeluarkan keputusan baru terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu
Selengkapnya